Panduan Sieka
Tuesday, January 1, 2019
Buku Panduan Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN (SIEKA)
Buku Petunjuk Manual SiEKA |
Dalam Surat Edaran Nomor: B-16591/SJ.II/B.2/04/2018 tentang Sasaran Kerja Pegawai Berbasis Elektronik dalam pembahasannya semua PNS Kementerian Agama wajib membuat sasaran kerja pegawai (SKP) sesuai dengan jabatanya.
Penilaian kinerja PNS dalam melalui Sistem Informasi Elektronik Kinerja (SIEKA) dilakukan secara bertahap dan kontinou agar dapat di laksanakan oleh semua PNS Kementerian Agama baik daerah ataupun pusat.
Kemenag sendiri telah melakukan berbagai upaya sosialisasi tentang SIEKA ini salah satunya dengan buku panduan yang bisa anda download di bawah ini
Terima Kasih
Semoga bermanfaat.