Pasing Grade atau Nilai Minimal Pretest PPG Kemenag 2019
Wednesday, June 12, 2019
Selamat malam bapak dan ibu guru yang tercinta.... Semoga anda semua selalu dalam lindungan Alloh SWT. Aamiin.
Guru Kemenag yang kemarin sudah melaksanakan Ujian pretest PPG tentunya berdebar-debar menunggu hasil pengumumannya.
Tentunya karena kuota terbatas maka akan ada guru yang belum terjaring sebagai calon peserta PPG di tahun 2019 ini.
Status kelulusan sekarang terbagi menjadi 3
1. Lulus dan masuk kuota
2. Lulus dan belum masuk kuota
3. Tidak lulus
Tidak lulus berarti nilai anda kurang dari passing grade yang telah ditentukan kemenag. Lalu berapa sebenarnya passing grade pretest ppg kemenag tahun 2019 ini ?
sesuai dengan surat edaran tentang informasi Hasil Pretest 2018 dan Persiapan PPG Tahun 2019 dengan nomer surat : B-1243.1 /DJ.I/Dt.I.IV/KP.02.2.B/04/2019.
Dalam surat edaran ini disebutkan beberapa hal penting tentang pelaksanaan PPG tahun ini yang telah kami rangkum kurang lebihnya adalah sebagai berikut :
1. Peserta Pretest yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan nilai melampui Passing Grade 60
2. Pelaksanaan PPG Tahun 2019 akan dilaksanakan dengan rincian
Pembelajaran akan dilaksanakan secara online selama 3 bulan pertama
Perkuliahan di kampus LPTK selama 2 bulan
PPL yang di tunjuk oleh LPTK selema 2 minggu
3. Untuk pembiayaan pendidikan PPG akan ditanggug oleh Pemerintah Daerah/Direktorat Jendral Pendidikan Islam
Sedangkan untuk biaya akomodasi selama pendidikan ditanggung oleh masing-masing peserta.
Terima kasih semoga bermanfaat, bersama Madrasah kita maju.