CONTOH SK KOMITE SEKOLAH MADRASAH TERBARU
Contoh SK Komite Sekolah Madrasah Terbaru
MAJELIS PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH CABANG MUHAMMADIYAH KALIWIRO MI MUHAMMADIYAH
KARANGMANGU Status : Terakreditasi B, NSM: 111233070032, NPSN
: 60711043 Alamat : Dusun
Karangmangu Desa Selomanik Kec. Kaliwiro Kab. Wonosobo
|
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH
IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH KARANGMANGU
No. PP.01/MI-21/I/2023
TENTANG
PEMBENTUKAN KOMITE
SEKOLAH/MADRASAH
MI MUHAMMADIYAH
KARANGMANGU
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka
mencapai Tujuan Pendidikan Nasional, melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dan
terpenuhinya demokrasi pendidikan, perlu adanya dukungan dan peran serta
masyarakat yang lebih optimal.
b. Bahwa
dukungan dan peran serta masyarakat perlu didorong untuk bersinergi dalam suatu
wadah komite sekolah yang mandiri.
Mengingat : 1. Undang-undang
Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan
Pemerintah No. 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan
Nasional.
3. Keputusan
Presiden RI No. 102 Tahun 2001 tentang Kedudukan Tugas, Fungsi, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Departemen.
4. Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 053/U/2001 Tanggal 19 April 2001 tentang
Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Sekolah Bidang Pendidikan Dasar dan
Menengah.
5. Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 Tanggal 2 April 2002 tentang Dewan
Pendidikan dan Komite Sekolah.
6. Surat
direktorat Islam Kementerian Agama RI Nomer Dj.1/Dt.1.1/4/HM.01/135/2015
TANGGAL 23 Juni 2015 Juknis struktur organisasi dan pengelolaan dana Komite
sekolah.
7. Surat
kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah No:
B.358/Kw.13.2/5/PP.00/1/2017 TANGGAL 18 Januari 2017 tentang revitalisasi
Kepengurusan Komite Madrasah.
Memperhatikan : Hasil rapat panitia pembentukan Komite Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah
Karangmangu pada tanggal 20 Januari 2023
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Menetapkan pengurus Komite Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah
Karangmangu sebagaimana lampiran berikut:
Kedua : Dengan
berlakunya keputusan ini, maka keputusan tentang Pengurus Komite Madrasah periode sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Ketiga : Apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.
Ditetapkan di : Kaliwiro
Tangga1 : 20 Januari
2023
Kepala Madrasah
MI Muhammadiyah Karangmangu
EKO PRASETYO BUDI,S.Pd.I
Lampiran :
Keputusan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Karangmangu
No. PP.01/MI-21/I/2023
Tentang: Pembentukan Komite Sekolah/Madrasah MI
Muhammadiyah Karangmangu
SUSUNAN PENGURUS KOMITE
MADRASAH IBTIDAIYAH MUHAMMADIYAH KARANGMANGU
MASA BAKTI 2023 - 2027
Ketua :
Tri Gunawan,S.Pd.I
Sekretaris :
Usman,A.Ma
Bendahara :
Supratman,S.Pd.I
Anggota :
Yuli Subhakti,S.Pd
Warsono
Kepala Madrasah
MI
Muhammadiyah Karangmangu
EKO
PRASETYO BUDI,S.Pd.I