Dana Sertifikasi Guru Madrasah Segera Cair

Dana sertifikasi guru madrasah akan segera cair di pertengahan semester 2 tahun pelajaran 2019/2020 pada bulan Maret 2020.
dana sertifikasi guru madrasah segera cair
analisa kelayakan tunjangan sertifikasi guru madrasah
Beberapa hari ini tidak sedikit guru madrasah yang sudah sertifikasi saling curhat mengenai dana sertifikasi yang tak kunjung cair.

Pada awal tahun memang sedikit lama dalam hal pencairan dana sertifikasi guru, karena harus verval terlebih dahulu menggunakan aplikasi Simpatika.

Point yang harus dikerjakan pada simpatika di awal semester yaitu

  1. Pengaktifan guru madrasah
  2. Pengisian jadwal sesuai dengan peraturan yang tertera pada KMA 890 - Beban Kerja Guru Madrasah , yaitu minimal tatap muka 24 jam dalam 1 minggu ( 35 menit/jam pelajaran) dan minimal mengajar 6 jam di madrasah satminkal.
  3. Penilaian administrasi guru oleh Pengawas Pendidikan Agama Islam tingkat kecamatan.
  4. Pengajuan SKMT
  5. Pengajuan SKBK pada admin Kemenag Kabupaten/Kota.
  6. Pengajuan surat dispensasi kepada admin Kemenag Kabupaten/Kota jika ada guru yang mengampu kelas kurang dari 15 dalam 1 rombelnya. 
  7. Cek pada analisa tunjangan , apakah sudah layak atau belum.
  8. Tinggal menunggu "klunting" sms dari bank hehehehe
Untuk awal semester 2 ini ada satu point yang khusus, yaitu upload ulang ijazah guru yang sudah sertifikasi baik yang PNS maupun NON-PNS.

Hal tersebut dikarenakan waktu dulu upload data pertama masih banyak yang tidak tepat, misalnya yang diupload ijazah fotokopi, ijazah bukan atas namanya, ijazah akta iv yang seharusnya ijazah kualifikasi, scan ijazah masih blur serta masih banyak masalah lain sehingga harus upload ulang semua PTK.

Awal semester 2 tahun 2020 ini, lewat aplikasi simpatika Seksi Dikmad mulai membenahi pengadministrasian secara online  sehingga akan terorganisir lebih baik lagi.

Demikian apa yang dapat kami sampaikan sedikit informasi mengenai dana sertifikasi guru madrasah yang akan cair sekitar bulan Maret 2020.