Contoh SK Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah [KKGMI]
Thursday, February 13, 2020
Contoh SK Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI)
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN WONOSOBO
KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH
IBTIDAIYAH
(KKGMI)
KECAMATAN KALIWIRO KABUPATEN
WONOSOBO
Sekretariat: Kantor PPAI Kecamatan
Kaliwiro Kabupaten Wonosobo Kode Pos 56364
SURAT KEPUTUSAN
NOMOR : 03/ KKGMI – 0315 / X/ 2019
TENTANG
PENGESAHAN SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH
IBTIDAIYAH (KKGMI)
KECAMATAN KALIWIRO KABUPATEN
WONOSOBO
MENIMBANG
Bahwa
untuk peningkatan ketrampilan guru, perlu upaya pembentukan kelompok kerja guru (KKG) pada Madrasah Ibtidaiyah,
agar aktifitas/kegiatan kelompok yang
dilakukan dapat memberikan manfaat dan guru dapat memiliki kompetensi
sebagai agen pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kaliwiro
Bahwa
untuk memenuhi maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala
Seksi Pendidikan Madrasah
MENGINGAT
Undang-undang
Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan
Provinsi Jawa Tengah;
Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2003 Nomor 78, Tambahan Lembaga 4031);
Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990, tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Tahun
1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 341);
Peraturan
pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4496);
6.
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008, tentang Pedoman Pendidikan;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
PERTAMA :
Membentuk
kepengurusan Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) periode 2019/2022
di Kecamatan Kaliwiro dengan susunan kepengurusan sebagaimana tercantum pada
lampiran surat keputusan ini;
KEDUA :
Kelompok Kerja
Guru (KKG) adalah suatu wadah pembinaan keprofesionalan bagi guru yang
tergabung dalam organisasi gugus madrasah yang bertugas meningkatkan mutu pendidikan
dan bertanggung jawab kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten
Wonosobo;
KETIGA :
Biaya yang
timbul akibat dikeluarkanya keputusan ini dibebankan kepada anggaran yang
relevan;
Ditetapkan di : Kaliwiro
Pada Tanggal : 31 Oktober 2019
Kepala Seksi Pendidikan
Madrasah
Kabupaten
Wonosobo
Drs. H. Totok
Jumantoro,M.Ag
NIP. 196510291992031003
Tembusan disampaikan Kepada Yth.
1.
Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Wonosobo
2.
Kepala MI Se-Kecamatan Kaliwiro
Lampiran
SURAT KEPUTUSAN NOMOR : 03/ KKGMI – 0315 / X/ 2019
TENTANG PENGESAHAN SUSUNAN PENGURUS KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH
IBTIDAIYAH (KKGMI) KECAMATAN KALIWIRO KABUPATEN WONOSOBO
Susunan Pengurus Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kecamatan Kaliwiro Periode 2019/2022
Pelindung : Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo
Penasihat : Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Wonosobo
: Pengawas Pendidikan Madrasah
Kecamatan Kaliwiro
Ketua : Daan Khunaeni,S.Pd.I
Sekretaris :1. Eko Prasetyo Budi,S.Pd.I
:2. Ahmad Rifki,S.Pd
Bendahara : Inayah,S.Pd.I
Bidang
Kegiatan : Indah,S.Pd.I
Bidang
Humas : Puput Priono,S.Pd
Bidang
Umum : Harisun,S.Pd.I
Koordinator
Kelas : Maidah,S.Pd.I
Koordinator
Kelas 1 : Toyimah,S.Pd.I
Koordinator
Kelas 2 : Nadzirotul Laili,S.Pd.I
Koordinator
Kelas 3 : Kiyatun,S.Pd.I
Koordinator
Kelas 4 : Titi Subarkah,S.Pd.I
Koordinator
Kelas 5 : Yunus,S.Pd.I
Koordinator
Kelas 6 : Sri Nurhayati,S.Pd.I
Koordinator
PAI : Ibnu Hasyim,S.Pd.I
Koordinator
Penjasorkes : Ahmad Lutfi,S.Pd
Koordinator
Bahasa Inggris : Erna Tri
Fatmawati,SE
Ditetapkan di : Kaliwiro
Pada Tanggal : 31 Oktober 2019
Kepala Seksi
Pendidikan Madrasah
Kabupaten
Wonosobo
Drs. H. Totok
Jumantoro,M.Ag
NIP. 196510291992031003
Tembusan disampaikan Kepada Yth.
1.
Seksi Pendidikan Madrasah Kabupaten Wonosobo
2.
Kepala MI Se-Kecamatan Kaliwiro