Pendaftaran dan Seleksi Berkas Lamaran PKKP Pemprov Jateng 2019
Thursday, January 17, 2019
surat pengumuman lowongan pkkp pemprov jateng |
a. Pendaftaran dilakukan secara online apabila Calon Peserta PKKP
tidak mendaftar secara online akan
dinyatakan tidak lulus seleksi
administrasi.
b. Pengiriman berkas lamaran mulai tanggal 28 Januari s.d. 2 Februari 2019 pada hari dan jam kerja di 15
(lima belas) kabupaten Penugasan (alamat tempat pendaftaran sebagaimana
terlampir), dengan membawa berkas sebagai berikut :
1) Bukti Pendaftaran online (dicetak pada saat mendaftar online);
2) Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani tanpa materai ditujukan kepada Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
di Semarang dengan perihal Lamaran
Calon Peserta Program
Pengembangan
Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018;
3) Foto copy Ijasah S-1 dan transkrip nilai 1 lembar (dilegalisir);
4) Foto copy KTP (diperbesar) 1 lembar (dilegalisir);
5) Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari Dokter
Pemeritah/Puskesmas (ASLI);
6) Surat Keterangan Belum Menikah dari Kepala Desa/Lurah setempat
(ASLI);
7) Surat Pernyataan sanggup tidak menikah selama menjalani masa
kontrak sebagai Peserta Program PKKP bermaterai Rp.6.000,- (format
sebagaimana terlampir); 8) Surat Pernyataan (sebagaimana terlampir)
:
a) Saat ini tidak terikat kontrak dengan Lembaga/Instansi manapun;
b) Tidak akan menuntut diangkat sebagai PNS setelah masa kontrak
Peserta
Program PKKP berakhir;
c) Bersedia mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan
Pemerintah jika mengundurkan diri atau diberhentikan sebagai Peserta Program
PKKP sebelum masa kontrak berakhir;
d) Bersedia menepati Kontrak Kerja selama 10 (sepuluh) bulan
sebagai Peserta
Program PKKP;
e) Bebas Narkoba atau tidak pernah terlibat dengan kejahatan
Narkotika;
9) Pas foto berwarna
terbaru ukuran 3 x 4 Cm sebanyak 3 (tiga) lembar (belakang) foto ditulis nama, Kab. penugasan);
c. Setiap Pendaftar hanya
boleh mendaftar pada 1 (satu)
kabupaten penugasan;
d. Pendaftar yang berasal dari
luar 15 (lima belas) kabupaten penugasan sebagaimana tersebut di atas, diperbolehkan ikut mendaftar, berkas
lamaran
dikirim melalui 15
(lima belas) kabupaten penugasan yang dipilih; Contoh :
Falin Fanesa, Sarjana Perikanan,
ber-KTP Kota Semarang, yang
bersangkutan memilih lokasi penugasan di
Kab. Klaten (Karena Kota Semarang tidak membuka
pendaftaran)
e. Untuk lebih memperdayakan potensi pemuda lokal dalam membangun
daerahnya, maka pendaftar yang ber-KTP
kabupaten lokasi penugasan akan diutamakan
untuk ditempatkan di lokasi penugasan dimaksud.
f.
Fotocopy Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) diserahkan kepada panitia pada saat Peserta telah
dinyatakan Lulus Tes Tertulis dan Wawancara dan diserahkan pada saat Pembekalan
Peserta.
Baca juga kisi-kisi soal ujian tertulis dan wawancara pkkp 2019 di sini