Pemerintah Provinsi Papua Barat Membuka Pendaftaran Lowongan CPNS Baru 2019

  Pemerintah Provinsi Paua Barat Membuka Pendaftaran lowongan CPNS Baru 2019

Pemerintah Provinsi Papua Barat Membuka pendaftaran lowongan cpns baru di tahun 2019 ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 572 Tahun 2018 Tanggal 30 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2019 dan Nomor: B/227 /M.SM.01.00/2019 Tanggal 19 Februari 2019 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pengadaan Formasi CPNS Tahun 2018 Pemerintah 
Provinsi Papua Barat, maka Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menerima pendaftaran CPNS Formasi Umum yang sudah bekerja pada Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan ketentuan sebagai berikut: 
Formasi yang dibutuhkan sejumlah 771 pegawai.
Berikut persyaratan umum yang harus terpenuhi

  1. Telah bekerja sebagai non PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhitung 1 Januari tahun 2005 sampai dengan 31 Desember 2012. 
  2. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan; 
  3. Tidakpernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba; 
  4. Tidakpernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagaiCPNS/PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; 
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah; 
  6. Tidakmenjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; 
  7. Memilikikualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; 
  8. Sehatjasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar; 
  9. Tidakmemiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya; 
  10. Bersediaitempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; 
  11. Berkelakuanbaik; 
  12. CalonPelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dalam satu periode / event pelaksanaan seleksi; 

Sumber: https://sscn.bkn.go.id/