Siapa si Guru Honorer
Thursday, March 5, 2020
Siapa si Guru Honorer ?
Sebelum membahas lebih jauh mengenai guru honorer kita akan lihat pengertianya dulu secara terpisah.
Guru menurut KBBI adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
Honorer menurut KBBI bersifat menerima honorarium (bukan gaji tetap).
Jadi bisa kita simpulkan bahwa Guru Honorer adalah seorang pengajar/guru yang tidak digaji sebagai guru tetap, tetapi menerima honorarium berdasarkan jumlah jam pelajaran yang diberikan.
Satu sekolah/madrasah tidak mungkin semua gurunya adalah berstatus pegawai negeri, rata-rata jumlah Guru Honorer lebih banyak dari pada guru PNS.
Sekolah/madrasah sebagai tempat penyelenggara pendidikan tentunya harus mempunyai 3 unsur yang wajib yaitu, tempat, siswa, dan guru/pengajar. Jika salah satu unsur ini tidak terpenuhi maka pembelajaran tidak mungkin akan terlaksana dengan baik.
Sekolah/madrasah dengan jumlah siswa banyak otomatis juga akan membutuhkan tenaga guru/pengajar yang banyak padahal guru PNS yang ada sangatlah terbatas, maka dari itu sekolah/madrasah mengangkat Guru Gonorer lewat persetujuan komite untuk membantu kegiatan belajar mengajar.
Siapa yang membayar gaji Guru Honorer ?
Guru Honorer bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dibayar tetap oleh pemerintah setiap bulan sesuai pangkat dan golongannya. Guru Honorer merupakan guru yang diangkat oleh sekolah/madrasah lewat persetujuan komite sehingga segala biaya yang berhubungan Guru Honorer akan menjadi tanggung jawab sekolah/madrasah yang mengangkatnya.
Jumlah gaji/honor bagi guru honorer tidak sama antara sekolah dengan sekolah yang lain, karena menyesuaikan kemampuan sekolah/madrasah tersebut.
Selain dari sekolah/madrasah guru honorer juga mendapatkan tunjangan insentif non pns atau tunjangan fungsional dengan syarat sudah mempunyai NUPTK. Guru Honorer yang sudah mempunyai NUPTK berarti sudah tercantum dalam buku besar Kemendikbud, artinya sudah diakui oleh pemerintah walaupun belum mempunyai pangkat dan golongan. Besarnya tunjangan insentif ini tidaklah seberapa namun bisa menambah uang bensin untuk perjalanan ke sekolah/madrasah.
Pantaskah Guru Honorer menuntut jadi PNS
Kinerja Guru Honorer rata-rata tidak kalah dengan guru PNS yang ada di sekolah/madrasah, datang pagi pulang sore, administrasi juga sama ada absen, jurnal, rpp, laporan bulanan dan masih banyak yang lainya.
Kalau membahas masalah tanggung jawab sebagai guru/pengajar antara Guru Honorer dan Guru PNS tidaklah jauh beda, yang beda hanyalah gaji yang diterima.
Merujuk dari hal diatas sangat pantas jika guru honorer menuntut untuk jadi PNS, Guru Honorer juga manusia biasa yang bersosial, butuh biaya ini itu untuk keluarga dan lingkungan sekitar.
Akan tetapi pemerintah masih kurang mendengar jeritan Guru Honorer, guru yang sudah terbukti secara fakta ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah lebih memilih pengangkatan PNS lewat jalur Tes, dengan maksimal umur 35 tahun.
Dan Allah Maha tahu yang benar/yang sebenarnya.