Tindak Lanjut Subsidi Guru dan Tendik Non PNS di Lingkungan Kemenag

Pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)  Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS Kementerian Agama 2020.

Menindaklanjuti surat dan edaran tentang pemberian subsidi bantuan untuk guru dan tendik bukan PNS (BLT) bantuan langsung tunai, perlu kami sampaikan hal hal sebagai berikut ;

  1. Guru NON PNS penerima TPG rekening yang digunakan untuk pencairan tunjangan BLT menggunakan rekening yang biasa digunakan untuk pencairan TPG, dan data rekening di simpatika dipastikan agar rekeningnya benar.
  2. Guru bukan PNS penerima TIG, menggunakan rekening yang biasa digunakan untuk pencairan TIG, dan pastikan rekeningnya aktif ( ada saldonya).
  3. Jika ada perbedaan antara rekening yang untuk pencairan dengan rekening yang terdata di aplikasi Simpatika, silahkan ajukan perubahan di S42.
  4. Guru dan tenaga kependidikan / staf madrasah bukan PNS yang tidak mendapatkan TPG maupun TIG, agar membuat rekening BNI.
  5. Semua guru dan staf / tenaga kependidikan bukan PNS (RA, MI, MTs, MA) yang sudah terdaftar di aplikasi SIMPATIKA, bisa ikut memasukkan data dengan entri S42 , 

Untuk besaran nominal belum jelas, serta rentan waktu penerimaan juga belum jelas, apakah sekali cair ataupun tiap bulan.

Jika ada info lebih lanjut akan kami sampaikan di waktu yang akan datang.

Demikian apa yang dapat kami sampaikan mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS kususnya di Lingkungan Kementerian Agama khususnya di Kabupaten Wonosobo tahun 2020.