Kelulusan PPG, Ini Yang dinilai

Nilai Kelulusan PPG 2019
Bagi anda yang masih bingung mengenai apa dan bagaimana penilaian dalam PPG, berikut ringkasnya dinilai sejak awal:
1. Daring (forum, tugas, formatur sumatif). 
Jika ini lulus, guru berhak mengikuti
2. Lokakarya/workshop (tatap muka, diskusi, tugas, peer teaching,dll). 
Jika ini lulus, peserta PPG berhak mengikuti
3. PPL PPG (hampir sama seperti PPL S-1+Lesson study). 
Jika tahapan. Ini lulus, peserta PPG berhak ikut
4. UKIN (Uji Kinerja) yang waktunya bersamaan dengan pelaksanaan PPL PPG. 
Jika peserta lulus tahap ini, peserta PPG berhak ikut
5. UKMPPG..

Hasil akhir menunjukkan peserta LuLus atau tidaknya di bagian apa..

Jika pada pengumuman akhir dinyatakan lulus UKMPPG, berarti semua tahapan sudah selesai. 
Jika disebutkan tidak Lulus UKMPPG, peserta harus mengikuti UKMPPG pada tahap berikutnya.
Jika dinyatakan tidak lulus UKIN, peserta harus mengikuti UKIN ulang pada tahap berikutnya kemudian berhak ikut UKMPPG jika UKINnya dinyatakan lulus.